Kakek Balon mencabuli seorang anak gadis berusia 6 tahun

KAKEK BALON MENCABULI ANAK GADIS BERUSIA 6 TAHUN
Halamaninformasi21- El (68) tahun alias kakek balon atau kakek yang menjual balon diduga membuat perbuatan cabul atas anak perempuan dibawah umur disekolah dasar dikota singkawang pada minggu 29 November 2020.

Perbuatan bejat itu terbongkar karena korban menceritakan yang terjadi kepada ibundanya ," ungkap kasatreskrim polres singkawang AKP Tri Prasetyo saat konfrensi pers di mapolres Singkawang.

Sesudah selesai melakukan aksi bejatnya kemudian pelaku memberikan korban sebuah balon dan sambil membujuknya agar tidak bercerita kepada siapa pun," Ungkap AKP Tri Prasetyo

Setelah ibu korban mendengar kejadian itu ibu korban langsung melapor ke polres Singkawang. Mendapat laporan seperti itu pihak kepolisian singkawang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian , hasil dari penyelidikan kasus itu diputuskan bahwa El (68) tahun ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Presetyo menceritakan kronologi kejadian , pada saat itu pelaku mengajak korban kekamar mandi yang ada disekolah dasar itu lalu melakukan aksi bejadnya terhadap korban yang dibawah umur itu.

sementara itu pelaku menjelaskan ia hanya memainkan mainkan bagian kemaluan korban dan tidak bermaksud lebih. dia hanya berpangku pangku dengan saya disitu saya hanya memainkan kemaluan nya dengan menyetuhkan menggunakan tangan saya. Ya saya mengaku salah lah," kata pelaku.

pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23  Tahun 2002 tentang pelindungan anak," ungkap AKP Tri Prasetiyo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita sedih aisyah bayi penderita sindrom preiffer

Pedagang pentol keliling tewas tertimpa pohon

Bocah 8 Tahun yang dianiaya dan dibuang oleh orang tua nya